Jamkesmas (akronim dari Jaminan
Kesehatan Masyarakat) adalah sebuah program jaminan
kesehatan untuk
warga Indonesia
yang memberikan perlindungan sosial dibidang kesehatan untuk menjamin
masyarakat miskin dan tidak mampu yang iurannya dibayar oleh pemerintah agar
kebutuhan dasar kesehatannya yang layak dapat terpenuhi.
Program ini dijalankan oleh Departemen
Kesehatan sejak Tahun
2008 yang lalu.
Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) diselenggarakan berdasarkan
konsep “Asuransi Sosial”.